Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Bersama Ketua TP. PKK Salurkan Hak Suara di TPS 03 Sipatana, Buntulia

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama istri tercinta, Selvi Mbuinga Monoarfa, menyalurkan hak suara mereka pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Sabtu, (13/07/2024).

Bupati dan Ketua TP.PKK Pohuwato itu tiba di TPS sekitar pukul 09.17 WITA, kedatangan mereka seperti warga biasa yang menyerahkan kartu panggilan kepada petugas TPS dan menunggu giliran untuk mendapatkan kartu suara.

Kehadiran Bupati dan istri disambut hangat oleh petugas TPS dan masyarakat yang juga tengah menyalurkan hak suara mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses demokrasi.

“Hari ini adalah momen penting bagi kita semua. Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi kemajuan daerah kita tercinta”,ujarnya.

Pemungutan Suara Ulang ini dilaksanakan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait pemilihan sebelumnya. PSU ini diharapkan dapat memastikan bahwa hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.

Bupati dan istri terlihat antusias dan penuh semangat saat mengikuti proses pemungutan suara. Mereka berharap pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan damai, serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.

Selain Bupati dan istri, warga Desa Sipatana juga tampak datang ke TPS untuk memberikan suara mereka. Suasana di TPS 03 Desa Sipatana terpantau tertib dan aman, dengan petugas TPS yang sigap melayani para pemilih.

Pemungutan Suara Ulang ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan KPU dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Pohuwato.

Masyarakat diharapkan terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(IK) 

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sardin Hasan