Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Dikes Pohuwato Gelar Kegiatan Bagi Pengelola Keuangan Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Dalam rangka peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Persiapan Penerapan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengelola Keuangan Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato yang bertempat di aula warkop omah, Kamis, (13/06/2024). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bapppeda, dan juga selaku pemateri, Irfan Saleh, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento, Staf Perencanaan Dinas Kesehatan, Fendry Nur, dan diikuti Kepala Puskesmas dan Pengelola Keuangan se-Kabupaten Pohuwato. 

Sekda Iskandar Datau, saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengelolaan keuangan khususnya pada jajaran Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato dalam rangka menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan juga sebagai persiapan dan evaluasi pelaksanaan penerapan pola pengelolaan keuangan daerah.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat tersinkronisasi dengan kabupaten agar nantinya dapat dijadikan dasar dalam penganggaran tahun anggaran 2025.

"Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memudahkan tata kelola keuangan secara internal agar tercapainya pelayanan secara optimal pada jajaran Puskesmas."terangnya.

Disisi lain menurut Sekda Iskandar, bahwa kegiatan ini menjadi tolak ukur utamanya dalam pelaksanaan kinerja khususnya dalam pelayanan tingkat pertama.

"Harapan kami kepada para peserta bahwa pelaksanaan kegiatan hari ini sampai dengan besok nanti dapat diikuti dengan baik dan juga semoga depat menambah nilai positif bagi kelangsungan pelaksanaan tugas di masing-masing puskesmas nantinya,"pungkas sekda. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento, melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan evaluasi penerapan BLUD di puskesmas di wilayah Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan selama dua hari, yakni mulai Kamis hingga Jum'at, 13 s/d 14 Juni 2024.

Masih menurut Ramayani, berdasarakan arahan Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Kesmas, bahwa pada bulan Juli ini penerapan BLUD sudah mulai diterapkan di seluruh puskesmas Kabupaten Pohuwato.

"Pelaksanaan penilaian dokumen rencananya akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024 di seluruh puskesmas se-Kabupaten Pohuwato yang melibatkan beberapa OPD diantaranya Bapppeda, Inspektorat, BPKPD, Bagian Hukum, Bagian Ortala dan Bagian Tata Pemerintahan", ujarnya.(Foby) 

Penulis:Foby Humokor

Editor:Sadrin Hasan