Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Safari Pemda di Kecamatan Randangan, Sekda Iskandar Datau Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Al-Ikhlas, Motolohu

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Usai buka  bersama dan salat magrib berjemaah, semua tim menuju masjid-masjid sesuai jadwal masing-masing.

Khusus Tim III yang dipimpin Sekda Iskandar Datau melaksanakan salat isya dan tarawih berjemaah di Masjid Al-Ikhlas, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kamis, (21/03/2024).

Pada kesempatan itu, Sekda Iskandar menyerahkan bantuan kepada Takmirul Masjid Al-Ikhlas.

Selain itu juga, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul turut menitipkan sedekah perlengkapan salat kepada takmirul masjid.

Perlengkapan dari pengurus DWP Pohuwato berupa mukena, sajadah, dan sarung nantinya bisa dimanfaatkan oleh mereka yang tidak sempat membawa alat salat atau para musafir.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh jemaah masjid yang pada malam ini kita akan masuk pada 10 hari kedua di bulan Ramadan. Beliau menekankan pentingnya memperbanyak amal ibadah dan berbagi kebaikan di bulan penuh berkah ini.

Disisi lain, Sekda Iskandar berharap kepada umat muslim khususnya jemaah Masjid Al-Ikhlas untuk tetap memakmurkan masjid ini sampai selesai Ramadan, insyaallah pula kita semua dipertemukan dengan malam Lailatulqadar atau malam yang memiliki nilai yang lebih baik dari seribu bulan.

Terakhir, Sekda Pohuwato menambahkan bahwa bantuan untuk takmirul masjid tidak lain sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan aktivitas keagamaan, juga bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan dan pemeliharaan masjid sehingga dapat terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Pun demikian dengan perlengkapan alat salat dari pengurus DWP semoga dapat membantu para musafir yang akan melakukan ibadah ketika singgah di masjid ini”,ucapnya.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan