POHUWATO - Penyusunan Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Pohuwato yang digelar Rabu (31/10) dibuka Bupati Bupati Pohuwato yang diwakili Sekda Djoni Nento dan didampingi Kadis Penanaman Modal Sudin Ali.
Dalam sambutannya Sekda Djoni Nento mengatakan, RUPM merupakan Dokumen Perencanaan Penanaman Modal Jangka Panjang berlaku sampai dengan tahun 2025. Tujuannya untuk memberikan arah terkait kebijakan penanaman modal dalam RUPM Kabupaten Pohuwato, sehingga keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan di bidang penanaman modal dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
“Ketika mempublikasikan kita harus mampu memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang berkualitas dan pelayanan yang benar-benar mudah, cepat dan segera. Karena begitu potensi yang kita miliki ini bisa mengundang investor maka berilah mereka kemudahan dalam pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan apa yang mereka harapkan”jelas Djoni.
Ketika investor masuk ke daerah maka ototomatis akan menambah pertumbuhan ekonomi karena dia membuka lapangan kerja, sehingga perputaran uang meningkat.(*)
Reporter/foto : Iwan Karim-Humas
Editor : Usman Hadis Bay-Humas