Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Plh Bupati hadiri sidang Paripurna usulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO – DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan Paripurna pengusulan Bupati dan wakil Bupati terpilih, adapun kegiatan ini dilaksanakan di gedung kantor DPRD Pohuwato, Senin 23/02/2021.

“Saya atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas Prakarsa DPRD Pohuwato yang telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap usulan pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak di Tahun 2020,” ungkap plh Bupati Pohuwato Iswanta.

Melalui rapat pleno Komisi Pemilihan umum Kabupaten Pohuwato, maka di tetapkan pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 Pasangan Saiful A Mbuinga sebagai Bupati dan Suharsi Igirisa sebagai Wakil Bupati terpilih. 

Pemerintah daerah sangat mengharapkan adanya dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat agar berbagai aspek terkait dengan penyelenggaraan program dan kebijakan  pembangunan di daerah ini dapat berjalan secara optimal dan maksimal, lanjutnya.

“Hal penting yang kami harapkan dari percepatan proses pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini tiada lain utamanya penyelenggaraan APBD Kabupaten Pohuwato, karena melihat situasi dan kondisi saat ini, kita masih di perhadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang sampai dengan sekarang belum berakhir,”jelasnya.

Untuk itu mari kita sama-sama berdoa, bermunajat kepada Allah SWT agar daerah kita dihindarkan dari segala mata bahaya.

Melalui paripurna dewan terhormat saya Plh Bupati Pohuwato atas nama Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan yang sifatnya membangun dari masing-masing fraksi, Kami sangat menghargai sebuah kritikan, karena tanpa kritikan kita tidak bisa mengoptimalkan koreksi diri  serta tidak bisa bangkit lebih maju dan berkembang, tambahnya.

Pada kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

 

Penulis : Stepon Habi

Editor  : Sadrin Hasan