HUMAS.POHUWATO-Disela-sela kegiatan musyarah kabupaten (Muskab) III korpri kabupaten pohuwato, Rabu, (10/2/2021), Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga didampingi Plt. Sekda, Iskandar Datau, Sekretaris Korpri, Usman Bay dan pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhum Abdurahman Djafar dan Almarhumah Maryam Raden.
Santunan sebesar Rp. 42 Juta itu diterima ahli waris dari keluarga almarhum dan almarhumah yang merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di pemda pohuwato.
Bupati Syarif Mbuinga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya kedua almarhum dan almarhumah. Insyaallah semua amal baik mereka dapat diterima oleh Allah SWT dan ditempatkan di tempat yang layak disisi-Nya.
Kepada keluarga diminta tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian ini, meski semua kita akan mengalami hal yang sama seperti almarhum. Tetapi tentu rasa ikhlas tetap ada di dalam hati kita.
Karena namanya manusia pasti menemui jalan kematian tersebut, sehingga bagi kita yang masih hidup kiranya berdoa kepada Allah agar almarhum mendapat balasan pahala dari amal perbuatan mereka.
Selanjutnya, Bupati Syarif Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Korpri atas program yang dijalankan tersebut. Dimana santunan jaminan kematian bagi ASN sudah lebih besar, sehingga diharapkan ini dapat dipertahankan.
Kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan diucapkan terima kasih pula karena sudah menjalin kerjasama dengan korpri pohuwato. Diharapkan program ini tetap jalan dan dipertahankan kedepannya, karena program ini dipandang sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan
