Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Penjabat Sekda Iskandar Datau Terima Aset Mobil Dari Kajari Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Penjabat Sekda, Iskandar Datau di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato Senin, (10/8/2020) menerima mobil dinas dari Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato. Mobil berplat merah tersebut adalah mobil dinas BNK yang awalnya digunakan oleh mantan kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir. 

Penyerahan kunci dan STNK mobil yang berlangsung di halaman kantor Kejari Pohuwato itu diawali oleh mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud,SH.MH, selanjutnya Kajari Pohuwato, Mas’ud, menyerahkan kepada Penjabat Sekda Iskandar Datau. 

Kabid Aset pada BKD Pohuwato, Hasmin Koem ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini ada penertiban aset oleh KPK. Sebagaimana disampaikan oleh KPK bahwa mobil dinas yang dibawah oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah. Untuk itu jelas Hasmin, oleh KPK kita dikerjasamakan dengan Kejaksaan, sehingga untuk hari ini adalah penyerahan asset. “Ya, serah terima itu telah terlaksaan atas pelantara dengan Kejaksaaan, oleh Kejaksaan kenderaan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah”jelas Hasmin.

Penjabat Sekda, Iskandar Datau menjelaskan, pada dasarnya semua ASN pensiun atau meninggal dunia yang memegang kenderaan dinas atau aset baik motor maupun mobil harus dikembalikan ke pemda dalam hal ini ke bidang aset.

Penyerahan perdana yang dilakukan ini adalah hasil kerjasama pemda dengan kejaksaan yang telah ditandatangani oleh bupati mengenai PKS atau MOU-nya. 

“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya”ujarnya.(IK)