Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Hadiri Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Wabup Amin Haras:Jelang Pilkada, jaga Netralisasi Sebagai ASN

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN dengan tema "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada 270 daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 berlangsung Selasa, (30/6/2020) yang dihadiri antara lain KASN, Bawaslu, BKN, KPK

Pemda kabupaten pohuwato menyaksikan langsung kampanye virtual gerakan netralisasi ASN di gedung panua kantor bupati yang dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, Plt. Sekda, Iskandar Datau, Assisten Pembangunan, Rusmiati Pakaya serta unsur BKPP.

Wabup Amin Haras ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan pada kegiatan  tersebut terutama terkait dengan regulasi-regulasi yang mengatur, yang mewajibkan bahwa ASN harus netral dalam menghadapi Pilkada.

Ditegaskan pula bahwa aturan itu mengenai kewajiban, larangan dan sanksi, sehingganya hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh pemda kepada seluruh jajaran ASN di pohuwato. “Ia, nanti akan diturunkan surat edaran oleh pemda kepada seluruh ASN”,jelas wabup.

Lanjut Wabup Amin Haras, kenapa ASN ditegaskan harus netral, supaya ASN ini bisa melaksanakan pelayanan secara maksimal, betul-betul fokus hanya untuk melaksanakan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian tentu menjaga tetap profesional, terjamin dalam melaksanakan tugas, artinya jajaran ASN tidak akan memihak atau melihat siapa-siapa dan akan betul-betul hanya untuk memberikan pelayanan kepada semua. 

Walaupun ASN ini netral bukan berarti tidak bisa memilih pada Pilkada nanti, ada haknya sebagai warga negara. “Walupun netral tetap punya hak politik untuk memilih siapa, tetapi dalam penyelenggaraan perhelatan politik ini tidak bisa seorang ASN terjun langsung baik dalam kegiatan-kegiatan pasangan calon dan lainnya.

Ada waktunya para pegawai ASN tetap akan menentukan pilihan kemana dia akan memilih dan itu tergantung dari penilaian ASN itu sendiri kepada pasangan calon yang ada”,pungkas Wabup Amin Haras.(IK)