Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Syarif bersama Kapolda Gorontalo musnahkan 15 ton Minuman Keras jenis Cap Tikus

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO – Jajaran Forkopimda Pohuwato bersama Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas M.Si melakukan pemusnahan 15 ton Minuman Keras (miras) jenis cap tikus dihalaman Polres Pohuwato, selasa (10/3).

Sebelumnya Polres Pohuwato menyita Miras jenis Cap Tikus ini yang berasal dari Sulawesi Utara, saat itu barang haram ini melewati pos jaga kawasan Cagar Alam Marisa.  Rencananya akan diseludupkan ke Wilayah Kalimantan.

“Adapun modus yang dilakukan para pelaku untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai mobil pengangkut semen, alhamdulilah Aparat Polres Pohuwato tidak tertipu atas trik yang dilakukan oleh mereka ini,” ungkap Kapolres Pohuwato Teddy Rayendra.

Sampai dengan saat ini penanganan kasus tersebut sudah sampai pada tahap 1, kami bersama Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi melaksanakan patroli dan pengawasan bersama untuk menekan angka kriminalitas khususnya yang ada diwilayah Pohuwato, ujarnya.

Bupati Syarif Mbuinga turut mengapresiasi atas kinerja dari aparat Kepolisian, ia mengucapkan terimakasih atas dukungan dalam mencegat peredaran miras yang masuk maupun yang melintas wilayah Pohuwato. Adanya tindak kriminalitas tiada lain dipengaruhi oleh minuman keras. Untuk itu saya harap dukungan para Camat yang ada diwilayah apabila ada informasi beredarnya minuman keras agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jelas Bupati Syarif menambahkan. (SH)