HUMAS.POHUWATO-Kenaikan iuran BPJS dibahas pada forum kemitraan tahap II pemangku kepentingan tingkat kabupaten pohuwato tahun 2019 yang dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, Kepala BKPP Fitriani Lasantu, Direktur RSUD Bumi Panua Syahrawanty Abbas, Unsur Dinas Kesehatan, BKD, Baperlitbang, BPJS Kesehatan serta OPD terkait, Jum’at, (8/11) di meeting room kantor bupati.
Dikatakan Wabup Amin, pertemuan ini sangat penting sekali untuk membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan di daerah kedepan, karena tentunya moment ini sangat tepat untuk membicarkan terkait dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Untuk kita di daerah hal ini perlu dibicarakan bersama supaya masyarakat secara keseluruhan dapat terlayani ataupun terus terakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.
Lanjut Wabup Amin Haras, dengan kenaikan itu tentu bagi masyarakat yang kurang mampu yang selama ini sudah jadi tanggungan daerah tentu kita upayakan melalui pengalokasian anggaran, karena ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat untuk pengobatan kesehatan diseluruh fasilitas yang ada.
“Tentunya untuk peserta mandiri tentu tanggungjawab masing-masing, karena mereka sudah punya ekonomi yang mapan tentu tidak jadi persoalan. Tetapi bagi masyarakat miskin dan masuk pada masyarakat yang kurang mampu sesuai data yang ada tetap diupayakan dan harus dialokasikan anggarannya. Akan tetapi yang lainnya sesuai data BDT sudah menjadi tanggungan pemerintah baik pusat maupun daerah, tetapi yang belum tercover dan dia masuk dalam kategori tidak mampu itulah ditangung oleh pemda dan diupayakan harus tecover”,jelas wabup.
Karena menurut Wabup Amin, yang menjadi tanggungan pemerintah yaitu masyarakat yang kurang mampu. Kedepan kita upayakan didata lagi karena masih ada masyarakat misikin yang belum masuk dalam kepesertaan yang menjadi tanggungan pemerintah. Karena kendala ditingkatan bawah yang akurasi datanya tidak valid, sehingga itu melalu Dinas Sosial diupayakan ada semacam data yang harus dicover langsung atau mendata langsung ke bawah mana saja masyarakat yang betul-betul tidak mampu tapi tidak tercover, sehingga mereka bisa tercover dan memudahkan mereka ketika sakit tidak masalah dalam pelayanan kesehatan.(IK)
