Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Amin Buka Sosialisasi Dan Implementasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Serta Evaluasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Bertempat di ruang pola kantor bupati, Kamis, (26/9) digelar sosialisasi dan implementasi Permendagri Nomor 99 tahun 2018 serta evaluasi kelembagaan organisasi perangkat daerah yang dibuka Wakil Bupati Amin Haras dan dihadiri Sekda DJoni Nento, para assisten dan biro hukum provinsi.

Dikatakan Wabup Amin, kegiatan ini sangat penting karena mengenai pemilahan, pengendalian perangkat daerah sesuai Permendagri No. 99 tahun 2018 dalam rangka mengoptimalkan OPD yang ada. “Dievaluasi itu tidak sekedar mengubah nomenklatur, tetapi dari beban kerja organisasi. Misalnya, ada organisasi yang digabung dan ada yang dipisah, itu tentu disesuaikan dengan kebutuhan beban  kerja yang ada di pemda dan kemampuan keuangan.

Karena konsekwensinya adalah anggaran, karena penambahan atau tidak ada penggabungan orientasinya anggaran. Kalau memang masih bisa digabung tidak usah dipisah, artinya kalau sekarang masih maksimal tidak masalah, walapun perangkat daerah mengusulkan. Ini perlu dikaji dan kita tunggu apa yang disampikan oleh biro hukum dan tetap mengacu pada permendagri”ujar wabup.

Salah satu contoh kata Wabup Amin, misalnya bagian keuangan harusnya tidak ada, terus kita kaji apa harus seperti itu, walaupun mungkin menurut aturan perlu diperhatikan. Kalau memang bisa digabung tidak masalah dan itu lebih efektif dan efisien, dan ketika digabung apa masih tetap efektif dan efisien maka itu tidak ada masalah.

Selanjutnya, kita juga memikirkan jika ada OPD yang ditambah stukturnya maka perlu dievaluasi bagaimana dengan yang ada saat ini. Jangan sampai kita tambah struktur pada OPD yang kemudian akan menambah beban kerjanya. Untuk itu ditinjau dari berbagai aspek sebelum diterapkan. Demikian juga dengan dinas lainnya, apabila ada bidang dan dirasa itu hanya sekedar memfasilitas maka alangkah baiknya dijadikan sub bidang atau sub bagian saja. Karena beban kerjanya tidak terlalu berat dan hanya memfasilitasi dan bukan mereka yang kerja.

Untuk itu, Wabup Amin Haras menghimbau hal ini perlu dievaluasi dengan baik, dan itu manfaatnya kita lakukan prtemuan saat ini sehingga bisa diketahui mana yang bisa digabung dan mana yang masih bisa dipertahankan. “Iya, kita mengevaluasi itu arahnya bagaimana organisasi ini disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga bisa efisien dan efektif dan tentu kinerjanya juga baik. Supaya organisasi ini lebih ramping tetapi efektif dan efisien dan tetap disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya Kabag Oratala Nizma Sanad menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah yang berkaitan dengan OPD serta srategis dan upaya percepatan peningkatan kinerja kelembagaan OPD guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik.(IK)