Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Iwan Adam: RPJMD 2025-2029 Jadi Panduan Pembangunan Pohuwato Lima Tahun ke Depan

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2029 kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa, (08/07/2025).

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga, membacakan nota pengantar yang berisi visi, misi, arah kebijakan, hingga indikator kinerja utama lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah penting sebagai panduan pembangunan komprehensif selama satu periode pemerintahan.

“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Pelantikan kami pada 20 Februari 2025 menjadi titik awal dari perwujudan agenda pembangunan ini,”kata Iwan dalam pidatonya.

RPJMD 2025-2029 mengusung visi “Pohuwato Sehat, Hijau, Andal, Agamis dan Produktif” (POHUWATO SIAAP) yang akan diwujudkan melalui enam misi strategis. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, tata kelola pemerintahan, dan penguatan nilai-nilai religius serta budaya lokal.

Untuk mewujudkan visi-misi tersebut, Pemkab Pohuwato merumuskan enam tujuan, delapan strategi, dan 161 program pembangunan daerah, yang tersebar di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keseluruhan program ini akan dikristalisasi dalam sembilan program unggulan, di antaranya: Pohuwato Sehat, Pohuwato Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Pohuwato Produktif Sejahtera, Perlindungan Sosial Pohuwato, Pohuwato Mantap Infrastruktur dan Layanan Dasar, Pohuwato Elok, Hijau, Bersih, Pohuwato Religius Berbudaya, Pemerintahan yang Kuat, Profesional dan Melayani, Pohuwato Mantap Layanan Digital.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Iwan Adam juga menyampaikan kondisi sosial ekonomi terkini sebagai dasar penyusunan RPJMD. Pertumbuhan ekonomi yang sempat terdampak pandemi Covid-19 menunjukkan trend positif, dari 2,2% pada 2021 menjadi 4,03% pada 2024.

Angka kemiskinan pun menurun dari 18,08% (2021) menjadi 17,11% (2024), sementara angka pengangguran juga mengalami penurunan dari 3,41% menjadi 3,12%.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih membayangi, terutama keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur, degradasi lingkungan, dan rendahnya minat lulusan perguruan tinggi terhadap sektor pertanian dan perikanan.

“Peningkatan IPM dari 67,93 menjadi 70,19 pada 2024 merupakan bukti nyata kemajuan. Tapi kita tidak boleh lengah, masih banyak sektor yang harus diperkuat agar Pohuwato semakin kompetitif,”tambahnya.

Untuk mengukur keberhasilan pembangunan, RPJMD juga menetapkan 16 indikator kinerja utama (IKU). Beberapa di antaranya, Penurunan angka stunting menjadi 3% pada 2029, Peningkatan IPM menjadi 72%,

Penurunan kemiskinan ke angka 12%, Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7%, Penurunan Gini Ratio menjadi 0,300, Peningkatan nilai investasi hingga Rp 2,8 triliun.

Indikator lainnya mencakup indeks kepuasan infrastruktur, indeks risiko bencana, emisi gas rumah kaca, hingga indeks keamanan dan ketertiban.

Terakhir, Wakil Bupati Iwan Adam menyatakan bahwa pemerintah daerah komitmen dalam mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah dirancang.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari DPRD, forkopimda, sektor swasta, media, ormas, hingga masyarakat sangat diperlukan. Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini,”tutup Iwan Adam.

Dengan penyerahan Ranperda ini, DPRD Kabupaten Pohuwato akan memulai proses pembahasan intensif bersama seluruh OPD terkait dalam waktu satu bulan ke depan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah..(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan