PROKOPIM.POHUWATO — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/09/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Benny Nento, didampingi Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, dan dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada waktu bersamaan tengah mengikuti agenda lain yang juga tidak kalah penting. “Beliau menyampaikan salam kepada kita semua, terutama kepada anggota DPRD yang terhormat,”ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap berbagai perkembangan dalam pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.
Perubahan tersebut mencakup penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, belanja, dinamika pembiayaan, serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu segera ditangani.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato tetap berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta hasil evaluasi terhadap capaian kinerja program dan kegiatan sampai dengan tahun berjalan,” jelasnya.
Menurut Iwan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pencapaian target pembangunan, sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah juga terus mendorong pengendalian terhadap belanja yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pencapaian prioritas pembangunan.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung target kinerja, memiliki keluaran yang jelas, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas kebijakan anggaran, Iwan turut menyoroti dampak musim kemarau yang saat ini dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ia mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin yang terdampak kekeringan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran bantuan beras bagi masyarakat miskin terdampak kekeringan, operasi pasar murah dan gerakan pangan murah yang dilaksanakan di 13 kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, lanjut Iwan, juga telah mengajukan usulan penggunaan cadangan beras nasional melalui Badan Pangan Nasional untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
“Selain itu, bantuan air bersih akan terus disalurkan secara bertahap dan merata kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato,”katanya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato atas dukungan serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,”ungkap Iwan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam menjalankan program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,”pungkasnya. (Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Fadel Rasyid
