Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemda Pohuwato Apresiasi Kantor Pajak Marisa Gelar Bimtek Perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memberikan apresiasi kepada Kantor Pajak Marisa atas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi para bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Pohuwato.

Ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pohuwato, Achmad Djuuna, ketika membuka kegiatan Bimtek Perpajakan, Senin (29/06/2026), di ruang penyuluhan Kantor Pajak Marisa.

Bimtek yang diikuti seluruh bendahara instansi pemerintah ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Achmad Djuuna menyampaikan bahwa bendahara memiliki peran yang sangat strategis karena bertanggung jawab terhadap setiap pengeluaran keuangan pemerintah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai aturan perpajakan menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas bendahara juga akan berdampak pada akuntabilitas keuangan Pemeritah Daerah. "Alhamdulillah kegiatan Bimtek perpajakan ini dapat terlaksana. Ini sangat penting karena pada dasarnya kita hidup dari pajak. Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaiamana kita mempertanggungjawabkan anggaran yang kita kelola,"ujar Achmad Djuuna.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan adalah melalui pembayaran dan pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Achmad Djuuna berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang disampaikan narasumber, dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

"Saya berharap bapak dan ibu mengikuti Bimtek ini dengan baik, mencermati seluruh materi yang diberikan, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mendukung peningkatan penerimaan daerah,"harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut diselenggarakan sebagai bentuk pendampingan kepada para bendahara pemerintah yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.

Menurutnya, persoalan yang sering ditemui antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemotongan serta pemungutan pajak, penggunaan sistem administrasi perpajakan, hingga kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

"Selama ini cukup banyak bendahara yang datang berkonsultasi mengenai berbagai kendala perpajakan. Karena itu kami menginisiasi kegiatan ini agar mereka memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas,"kata Faisal.

Ia menambahkan, Bimtek dilaksanakan selama dua hari dengan pembagian peserta berdasarkan kelompok instansi, seperti bendahara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, instansi vertikal, Inspektorat Daerah, rumah sakit, serta instansi pemerintah lainnya.

Pembagian tersebut dilakukan agar pembahasan lebih efektif karena setiap kelompok memiliki karakteristik transaksi dan permasalahan perpajakan yang relatif sama.

"Kami sengaja mengelompokkan peserta agar diskusi lebih fokus. Permasalahan yang dihadapi bendahara kecamatan tentu berbeda dengan OPD atau rumah sakit. Dengan pola ini, setiap pertanyaan yang muncul dapat menjadi solusi bagi instansi lain yang memiliki kondisi serupa,"jelas Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa bendahara merupakan pihak yang paling intens berhubungan dengan administrasi perpajakan dibandingkan wajib pajak orang pribadi, sehingga memerlukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh bendahara, asisten bendahara, dan operator keuangan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Gorontalo, Noviningtyas, yang menyampaikan materi antikorupsi. Pada intinya, Noviningtyas, menjelaskan pentingnya kerjasama antara petugas pajak dan para bendaharawan selaku wajib pajak dalam menjaga komitmen anti korupsi.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kantor pajak tidak dipungut biaya sehingga tidak diperkenankan adanya pemberian berupa imbalan dan hadiah dalam bentuk apapun.

Adapun materi dan diskusi bimbingan teknis perpajakan bendahara disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Gorontalo, Didik Widyo Rahardjo, yang juga disertai oleh Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Meylan Radjak