Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Saipul Mbuinga Terima Silaturahmi Taspen Gorontalo, Bahas Jaminan Hari Tua ASN

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Taspen Gorontalo, Ariestiana, di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato, Kamis (07/05/2026).

Pertemuan tersebut membahas implementasi program perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pertemuan itu, Ariestiana menjelaskan bahwa program tersebut memberikan perlindungan bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Ia menerangkan, program yang dimaksud berupa program top up THT (Tunjangan Hari Tua) “empuk” bagi PNS dan pengganti uang pensiun bagi PPPK. Program tersebut dapat diterima saat memasuki masa pensiun. Namun khusus PPPK, terdapat pengecualian karena masa kontrak kerja umumnya berlangsung selama lima tahun sehingga dana dapat dicairkan setelah kontrak berakhir.

“Program ini tetap fleksibel. Jika peserta sudah mengikuti selama lima atau enam tahun kemudian membutuhkan dana, maka dana tersebut dapat dicairkan. Bila masa kepesertaan di bawah enam tahun, yang diterima adalah nilai tabungan. Sedangkan jika kepesertaan sudah enam tahun atau lebih, maka peserta menerima nilai tunai ditambah nilai pengembangan,”jelas Ariestiana.

Ia menambahkan, hasil yang lebih maksimal akan diperoleh apabila peserta mengikuti program hingga masa pensiun berakhir, sehingga PPPK nantinya juga dapat menerima manfaat pensiun seperti halnya PNS.

Menurut Ariestiana, Taspen terus berupaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi ASN melalui berbagai program jaminan dan premi perlindungan kerja.

Khusus untuk PPPK paruh waktu, kata dia, terdapat premi sebesar Rp5 ribu per bulan sebagai tambahan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sementara dari total iuran Rp105 ribu per bulan, sebesar Rp100 ribu merupakan tabungan peserta dan Rp5 ribu dialokasikan untuk top up JKK.

“Program ini memberikan perlindungan selama 1x24 jam. Jadi, jika terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia kapan saja dan di mana saja, peserta akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp60 juta,”terangnya.

Program tersebut berlaku bagi PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu dan akan mulai dijalankan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami sudah bersilaturahmi dengan Pak Bupati terkait program ini. Selanjutnya akan dilihat proses kelanjutannya seperti apa. Setelah MoU dan PKS selesai, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada ASN,”ujar Ariestiana.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Kepala BKPSDM, Rahmat Ma'ruf, menyambut baik program perlindungan ASN yang ditawarkan Taspen dan berharap program itu dapat memberikan manfaat besar bagi PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Bupati juga meminta agar program tersebut disosialisasikan secara menyeluruh agar dipahami dengan baik oleh seluruh ASN.

“Program ini sangat baik dan perlu diseriusi. Kami tentu menyambut baik karena dapat membantu ASN, baik saat memasuki masa pensiun maupun ketika terjadi risiko kecelakaan kerja,”ujar Saipul.

Menurutnya, meskipun semua orang tidak menginginkan musibah terjadi, namun risiko kecelakaan hingga meninggal dunia merupakan hal yang tidak bisa diprediksi. “Karena itu, program seperti ini sangat baik sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap ASN,”pungkasnya.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan