Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Forkopimda Pohuwato Teken Komitmen dan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Di sela pelaksanaan Gerbang Pohuwato SIAAP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan penandatanganan komitmen dukungan seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Rabu (06/05/2026).

Penandatanganan komitmen yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato bersama  UPT Kementerian Dikdasmen Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo tersebut dilakukan oleh unsur Forkopimda dan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Pohuwato.

Adapun penandatangan komitmen itu yakni Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD Pohuwato, Dandim 1313/Pohuwato, Fiat Suwandana, Kapolres Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta Ketua Pengadilan Negeri Marisa.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, dan akuntabel oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, BPMP Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Dinas Kominfo Pohuwato, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Sekretaris Dinas Dikbud, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, serta Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dikbud Pohuwato.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

“Sebagai informasi, sistem penerimaan murid baru saat ini sudah menggunakan sistem zonasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin distribusi dan ketersediaan murid pada semua jenjang sekolah secara merata dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,”jelas Arman.

Ia menambahkan, dukungan dari Forkopimda dan unsur pemerintah daerah menjadi bentuk keseriusan bersama agar seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan SPMB dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen mendukung seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 di Kabupaten Pohuwato agar terlaksana secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi,”ungkapnya.

Sementara itu, dalam pakta integritas yang ditandatangani, seluruh instansi terkait menyatakan siap mendukung penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan tidak melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penerimaan murid baru.

“Apabila terjadi pelanggaran, maka siap mengikuti proses sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan SPMB ini dipantau langsung oleh Ombudsman maupun Kementerian Dalam Negeri,”tegas Arman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, dan transparan demi menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Saipul, sistem penerimaan murid baru harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan dalam dunia pendidikan, sehingga tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun peserta didik.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen mengawal seluruh proses SPMB agar berjalan sesuai aturan. Jangan ada intervensi ataupun titipan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,”tegas Bupati Saipul.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB dapat bekerja profesional dan menjaga integritas demi terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Pohuwato. (IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan