Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Iwan Hadiri Paripurna DPRD Pohuwato, Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi LKPJ 2025

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO - Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Benny Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Delpan Yanjo.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Kewajiban tersebut telah dipenuhi melalui penyampaian LKPJ pada Rapat Paripurna saat ini yang selanjutnya dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato.

Ia mengapresiasi kinerja pansus DPRD yang telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan strategis dan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekomendasi ini merupakan perwujudan check and balance antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah,”ujar Iwan.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa secara umum rekomendasi DPRD memberikan arahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, pihaknya juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan yang memerlukan perbaikan ke depan.

“Permasalahan pembangunan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen pembangunan perlu terus diperkuat melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang lebih partisipatif dan adaptif,”tambahnya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh saran, masukan, dan koreksi dari DPRD, baik terkait substansi maupun redaksi, akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato, lanjutnya, menerima seluruh rekomendasi DPRD dengan baik dan mendorong perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya sebagai upaya perbaikan di masa mendatang.

Ia berharap DPRD Kabupaten Pohuwato tetap memberikan dukungan, kritik, dan saran yang konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan Pohuwato yang sehat, maju, dan sejahtera,”ujarnya.

Terakhir, permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak berkesempatan hadir karena ada agenda lain yang tidak kalah penting, sehingga memandatkan kami untuk menghadiri dan mewakili beliau pada Rapat Paripurna saat ini.(Zek) 

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan