Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Iwan S. Adam Hadiri FGD Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Pohuwato 2025–2029

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2029, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI), Nelson Pomalingo, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo, Diano Tino Tandaju, Staf Ahli Bupati, Arvan Tangoi, Kepala Dinas P3AP2KB, Nizma Sanad, serta perwakilan Pokja PJPK.

Dalam laporannya, Kepala Dinas DP3AP2KB, Nizma Sanad menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen PJPK/GDPK memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan kebijakan pembangunan berbasis data di daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan strategis dalam lima tahun ke depan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam proses pembangunan daerah.

“Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. PJPK disusun sebagai panduan strategis jangka panjang dalam mengintegrasikan aspek kependudukan dengan kebijakan pembangunan daerah,”jelas Nizma.

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam mengawali sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang belum berkesempatan menghadiri kegiatan ini karena masih ada agenda lain yang diikuti. Olehnya beliau memandatakan kami untuk menghadiri kegiatan ini.

Selanjutnya Wabup menegaskan bahwa kehadiran para pemangku kepentingan, khususnya dari Koalisi Kependudukan Indonesia dan BKKBN Provinsi Gorontalo, memiliki arti penting dalam memperkuat proses penyusunan dokumen tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pandangan para pakar, akademisi, serta tim pendamping sangat dibutuhkan untuk melakukan pengecekan terhadap data maupun proyeksi yang telah disusun oleh tim penyusun PJPK Kabupaten Pohuwato.

“PJPK perlu disusun sebagai kerangka kerja yang komprehensif dengan mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan, mulai dari pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, hingga penataan administrasi data kependudukan,”ujar Iwan.

Menurutnya, dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan lintas generasi melalui pendekatan yang inklusif.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan kependudukan yang dihadapi daerah, seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, serta transformasi digital yang menuntut kebijakan adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, pertemuan hari ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Pohuwato,”tambahnya.

Wakil Bupati juga berharap kehadiran pihak BKKBN dan Koalisi Kependudukan Indonesia dapat memberikan masukan konstruktif sehingga dokumen PJPK Kabupaten Pohuwato yang saat ini masih dalam bentuk draf dapat segera disempurnakan dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Gorontalo, Diano Tino Tandaju, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan tim penyusun yang telah bekerja keras menyelesaikan draf dokumen PJPK.

Ia menilai keberhasilan penyusunan draf tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menjadikan variabel kependudukan sebagai arus utama pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses finalisasi sekaligus penguatan substansi dokumen PJPK. Dokumen ini harus melalui telaah yang mendalam agar sesuai dengan instrumen dan panduan perbaikan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN,”ungkapnya.

Menurut Diano, setiap indikator yang dituangkan dalam matriks rencana aksi harus bersifat terukur serta mampu menjawab berbagai persoalan kependudukan yang ada di lapangan.

Ia juga berharap agar dokumen PJPK Kabupaten Pohuwato nantinya dapat ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sesuai tahapan yang telah ditentukan dalam proses monitoring penyusunan dokumen tersebut.

\“Dengan dokumen yang kuat dan terarah, kita optimistis masa depan kependudukan di Kabupaten Pohuwato akan lebih terencana, berkualitas, dan sejahtera,” pungkasnya.)Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan