Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026) di ruang kerja Sekda Pohuwato,

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Amrin Umar, serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, serta Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. 

“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar kiranya kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato.(Fh)

Penulis:Fahrul Inaku

Editor:Sadrin Hasan