Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemda Pohuwato Tertibkan Administrasi UKM Kuliner di Wisata Pohon Cinta, Dua Rumah Makan Resmi Teken PKS

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO- Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mulai menata sistem administrasi dan pengelolaan keuangan bagi para pelaku UKM kuliner yang beroperasi di Objek Wisata Pantai Pohon Cinta, Marisa. 

Penataan ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pajak dan retribusi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah awal, dua pelaku usaha Rumah Makan King Tuna dan Rumah Makan Dudun’s resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemda Pohuwato. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama pemilik RM King Tuna, Oltje Rottie, dan pemilik RM Dudun’s, Sulinto Ahmad, S.IP, pada Senin (24/11/2025) di ruang kerja bupati.

Bupati Saipul A. Mbuinga menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola kawasan wisata sekaligus memperkuat pelayanan kepada wisatawan. 

Menurutnya, PKS ini menjadi bagian penting dari upaya menjadikan Wisata Pohon Cinta sebagai ikon unggulan yang dikelola secara profesional dan akuntabel. 

“Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kenyamanan wisatawan,”jelas Bupati Saipul.

Usai penandatanganan, Sekda Iskandar Datau bersama Kadis Parpora Rusmiati Pakaya serta pemilik RM King Tuna, Oltje Rottie, menemui Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di ruang kerjanya. 

Pertemuan tersebut membahas langkah tindak lanjut terkait implementasi PKS, termasuk aspek teknis pengelolaan yang akan diterapkan di kawasan wisata. 

“Dengan dimulainya kerja sama ini, Pemda Pohuwato berharap pengelolaan kawasan Wisata Pohon Cinta dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan sektor pariwisata serta ekonomi masyarakat,” ujar Wabup Iwan.

Sementara itu, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), Rusmiati Pakaya, mengungkapkan bahwa setelah dua rumah makan ini, pelaku UKM lainnya juga akan menyusul menandatangani PKS serupa dan saat ini draf kerja sama masih sementara dilengkapi. 

Bagi klaster usaha lain sedang dalam proses penyempurnaan, mengingat kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha berbeda. 

“Insyaallah akhir 2025 hingga awal 2026 semua pelaku rumah makan petak pohon cinta sudah menandatangani PKS. Ini menjadi dasar kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

 Setelah King Tuna dan Dudun’s, berikutnya Oma Caffe, Regina, Rahmatia, Lahe Indah, dan seluruh pelaku UKM yang menempati booth pemda akan ikut menandatangani,”jelas Rusmiati.

Ia menambahkan bahwa penataan administrasi ini penting karena seluruh bentuk pengeluaran daerah diawasi secara ketat oleh BPK RI dan BPKP RI. 

“Targetnya Januari sudah berjalan. Mungkin besok atau lusa akan ada lagi penandatanganan serupa,”ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Iskandar Datau, Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas, Sekretaris Dinas Parpora, Nirmala Nento, Kabid Pariwisata Herman Abdullah., Kabid Ekraf, Ni Kadek Andriani, serta pejabat fungsional Disparpora. (IK) 

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan