PROKOPIM.POHUWATO-Bertempat di ruang kerja, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliana, Selasa (02/09/2025).
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat benar-benar memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Pohuwato.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Karena itu, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di Pohuwato akan lebih terlindungi. Semoga usaha kita bersama untuk memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi dapat terwujud,” tutur Bupati Saipul
Sebelumnya, dalam kunjungan tersebut, Sanco Simanullang yang baru seminggu menjabat sebagai pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk melapor sekaligus bersilaturahmi dengan pemerintah daerah.
“Kami wajib melapor kepada Bupati bahwa BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo kini dipimpin oleh orang baru, begitu juga Cabang Pohuwato. Dengan sambutan hangat dari Bupati, kami optimistis ke depan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pohuwato semakin meningkat. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja di Pohuwato yang tidak terlindungi,”ujar Sanco.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliana, yang baru tiga minggu bertugas, menambahkan bahwa kehadirannya bersama Kepala Cabang Provinsi juga dalam rangka memperkenalkan diri.
Menurutnya, komitmen bersama yang telah disepakati di tingkat provinsi adalah mewujudkan Universal Coverage Jaminan (UCJ) sosial ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
“Untuk Pohuwato, UCJ sudah mencapai 53 persen. Dengan dukungan Bupati, insyaallah capaian ini akan terus meningkat, sehingga seluruh pekerja di Pohuwato bisa terlindungi. Jaminan sosial ini sangat penting bagi kesejahteraan pekerja, terutama ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan,”jelas Sri Muliana.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan