Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Pohuwato Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.”

Rakornas PHD menjadi forum strategis yang mempertemukan perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota), serta lembaga terkait untuk membahas mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, sekaligus mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Bupati Saipul Mbuinga menegaskan, kehadirannya di forum nasional tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum di daerah.

“Kami hadir untuk mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,”ujar Bupati Saipul, Rabu, (27/08/2025).

Menurutnya, kejelasan regulasi melalui produk hukum daerah sangat penting agar pelaku usaha merasa terlindungi. Dengan begitu, investasi dapat berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik semakin meningkat.

Pada kesempatan itu, Bupati Saipul yang turut didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, mengikuti rangkaian kegiatan hari kedua Rakornas yang diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penampilan tarian kolosal tradisional Sulawesi Tenggara, hingga laporan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, sambutan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Kementerian Hukum terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional menuju terwujudnya Asta Cita.

Usai seremoni, Rakornas menghadirkan berbagai materi strategis, di antaranya peran legislasi dalam mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang mendukung investasi oleh Ketua Komisi II DPR RI dengan narasumber Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM, Ketua Kadin, serta Gubernur Sultra.

Selain itu, disampaikan pula materi peningkatan kualitas produk hukum daerah dalam mendukung Asta Cita oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, pemberian penghargaan indeks kepatuhan daerah, hingga talk show bersama Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, serta Deputi BPJS Ketenagakerjaan.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, para peserta mengunjungi PHD Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM Expo 2025.

Bupati Saipul berharap hasil dari Rakornas ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pohuwato, dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas dan mampu mendukung peningkatan investasi serta pembangunan daerah.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan