PROKOPIM.POHUWATO-Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Selasa, (05/08/2025), di ruang sidang DPRD Pohuwato.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua I, Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, para ketua fraksi dan komisi, serta seluruh anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris Dewan, Hamkawati Mbuinga, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas KUA-PPAS Perubahan meski dengan keterbatasan waktu.
“Tingginya semangat kebersamaan kita terutama Badan Anggaran DPRD, telah memacu pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah sehingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama,”ujar Iwan.
Wabup Iwan menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan 2025 memuat sejumlah penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan setelah beberapa bulan berjalan sejak penetapan APBD Induk 2025. Kondisi ini mengakibatkan sebagian proyek infrastruktur tertunda pelaksanaannya.
“Bupati Pohuwato masih terus berjuang agar proyek-proyek tersebut dapat kembali direalisasikan. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Iwan S. Adam menyebutkan beberapa target pembangunan melalui KUA-PPAS Perubahan 2025, di antaranya: Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% (2024) menjadi 17% (2025),
Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% (2024) menjadi 3% (2025), Pertumbuhan ekonomi ditargetkan stabil dari 4,03% (2024), Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 (2024) menjadi 70,5 (2025).
Menurutnya, target tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan potensi anggaran daerah. Pemkab Pohuwato juga akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus memaksimalkan potensi dana desa dan investasi swasta untuk mempercepat pembangunan.
“Kita harap dengan mengalirnya program-program pusat dan provinsi serta kolaborasi yang baik, Pohuwato bisa lebih cepat tumbuh,”kata Iwan.
Setelah tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS Perubahan ini, pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk kembali dibahas dan ditetapkan oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Di penghujung rapat, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena sedang sakit dan menjalani pengobatan. Ia pun memohon doa seluruh pihak untuk kesembuhan Bupati.(Mey)
Penulis:Meylan Radjak
Editor:Sadrin Hasan