Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemerintah Kabupaten Pohuwato Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat Untuk Tertib Aset Daerah.

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO –Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat sebagai bagian dari upaya penertiban, pendataan, serta evaluasi kondisi aset daerah.

 Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/06/2025) di Halaman Kantor Bupati Pohuwato, dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menggunakan kendaraan dinas.

Apel kendaraan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Mahyudin Ahmad, Kepala BPKPD, Teti Alamri, serta Inspektur Daerah Muslimin Nento. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh masing-masing OPD.

Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam keterangannya menegaskan bahwa apel kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pohuwato untuk memastikan kendaraan dinas digunakan secara tepat, dalam kondisi baik, dan tercatat secara administratif dengan benar.

"Apel kendaraan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,"ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap pengelolaan kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah.

Dalam pelaksanaan apel kendaraan, dilakukan beberapa pemeriksaan dan verifikasi penting, di antaranya, kondisi fisik kendaraan, termasuk mesin, rem, lampu, dan ban dan juga kelengkapan administrasi, seperti STNK dan BPKB.

Wabup menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas.

"Setiap pegawai yang diberi amanah untuk menggunakan kendaraan dinas harus bertanggung jawab secara penuh atas pemeliharaan dan penggunaannya.

Dengan cara ini, aset daerah dapat terjaga dengan baik dan digunakan maksimal untuk pelayanan masyarakat," pungkas Wakil Bupati.

Berdasarkan data dari BPKPD Bisang Aset, jumlah kendaraan yang diperiksa dalam apel tersebut terdiri dari, kenderaan roda empat 67 unit dan kendaraan roda dua 94 unit.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola aset daerah, terutama kendaraan dinas, sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan apel berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari para peserta.

Masing-masing OPD secara bergiliran mempresentasikan kondisi kendaraannya kepada tim pemeriksa sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan aset pemerintah.(Mey) 

Penulis:Meylan Radjak

Editor:Sadrin Hasan