PROKOPIM.POHUWATO-Mewakili Bupati Pohuwato, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga secara resmi melantik dan mengukuhkan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soginti masa jabatan 2018-2026, Dian Utami Suleman.
Pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Desa Soginti, Kecamatan Paguat, pada Senin, (26/05/2025), turut dihadiri Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Pohuwato, Iswan Bouty, Kepala Desa Soginti, anggota BPD Soginti, serta tokoh masyarakat yang menyaksikan langsung prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Paguat menyampaikan bahwa pelantikan PAW BPD ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian kekosongan anggota BPD yang terjadi karena salah satu anggota sebelumnya telah meninggal dunia.
“Pengganti Antar Waktu ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, khususnya fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat yang dijalankan oleh BPD,”ujar Ikbal Mbuinga.
Ia pun berharap, anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan dedikasi untuk kemajuan Desa Soginti.
“Ia, sebagai anggota yang baru, kiranya dapat membangun hubungan komunikasi dengan anggota yang telah lama bertugas, sehingga apa yang dilaksanakan berjalan sukses dan lancar.
Pun demikian, hubungan baik dengan pemerintah desa terutama dengan kepala desa dapat berjalan baik pula, sehingga fungsi pengawasan tetap jalan sebagaimana tugas dan fungsi BPD itu sendiri,”harap Camat Ikbal Mbuinga.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para undangan yang hadir.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan