Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

MoU Pemkab Pohuwato dan Kejari: Sinergi Penguatan Penyelesaian Hukum Perdata dan TUN

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM,POHUWATO-Peletakan batu pertama pembangunan Aula Basrief Arief Kejaksaan Negeri Pohuwato secara resmi dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., Kamis ,(15/05/2025).

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait kerja sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan Kajari Pohuwato Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, serta disaksikan oleh Kajati Gorontalo.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN. Usai penandatanganan, Bupati Saipul dan Kajari Pohuwato saling menyerahkan plakat sebagai simbol terjalinnya kesepahaman dan kerja sama yang baik.

Tidak hanya itu, Bupati Saipul A. Mbuinga juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato yang diterima oleh Kajari Pohuwato, melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Pohuwato.

Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Pohuwato bersama jajaran serta seluruh pihak yang memberikan ide, gagasan dalam kegiatan hari ini.

“Telah kita saksikan bersama penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, adalah menjadi wujud konkret dan semangat kolaborasi antara Kejari Pohuwato Pemda Pohuwato khususnya dalam memberikan pendampingan dan gangguan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha Negara,”ungkap Kajati.

Selanjutnya, dengan adanya kerja sama ini, Kejari Pohuwato berperan aktif dalam mendampingi pemeirntah daerah agar dalam rangka kebijakan dan pengelolaan keuangan dan aset negara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa maupun kerugian negara.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak untuk memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pohuwato,”terang Kajati I Dewa Gede Wirajana.     

Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk menginisiasi dan berkomitmen dalam mendukung upaya peningkatan pelayanan hukum di daerah ini, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur kelembagaan yang representatif dan memadai.

Semoga berdirinya bangunan ini, nantinya, dapat menjadi pusat koordinasi, konsultasi, dan komunikasi yang bermanfaat tidak hanya bagi internal kejaksaan tetapi juga bagi sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan mitra kerja lainnya.

Diakhir sambutan, Bupati Saipul mengungkapkan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama, hal ini merupakan wujud nyata dari sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum, perlindungan terhadap aset-aset daerah, serta pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berkeadilan.

“Kerja sama yang telah terjalin ini kiranya dapat semakin diperkuat dan dikembangkan dalam berbagai aspek dan persoalan hukum lainya. Hal ini selain sebagai bentuk sinergitas antar lembaga, juga dapat kontrol bagi jalannya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,”ujar Bupati Saipul.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan