PROKOPIM.POHUWATO-Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di ruang kerja Bupati pada Rabu, (14/05/2025).
Rapat tersebut membahas pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Rapat Forkopimda ini dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H, Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf. Madiyan Surya, S.Hub, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya,S.H.,M.H serta Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad yang didampingi oleh Sekretaris Kesbangpol, Yuslan Samadi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa dasar pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato sebagaimana Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 200.6.2/e-374/polpum, tentang Pemebentukan Satuan Tugas (satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermaslah.
Dengan demikian, kata Bupati Saipul menjelaskan pentingnya keberadaan Satgas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pohuwato.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam penanganan premanisme dan ormas yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,”ujar Bupati Saipul.
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh pihak terkait dapat berkoordinasi secara efektif dalam pembentukan dan operasional Satgas tersebut, termasuk dalam penyusunan regulasi dan mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas ini. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif namun tegas dalam menindak premanisme dan ormas bermasalah.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun peraturan teknis terkait rencana pembentukan Satgas yang akan melibatkan seluruh elemen Forkopimda dalam pengawasannya.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan