PROKOPIM.POHUWATO-Dalam rangka menyambut pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pohuwato tahun 2025, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung rapat persiapan yang digelar bersama jajaran terkait, di Aula Kantor sementara Bupati Pohuwato, pada Senin, (05/05/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen pemerintahan dalam menghadapi lomba tersebut. Ia menyampaikan harapan agar lomba desa dan kelurahan di Pohuwato mampu menembus hingga tingkat nasional.
“Harapan kami selaku pemerintah daerah agar Lomba Desa/Kelurahan bisa masuk hingga tingkat nasional. Kekompakan, solidaritas serta sinergitas diharapkan dapat ditunjukkan baik dalam tatanan pemerintahan desa, kecamatan hingga sampai kabupaten,”ungkap Iwan.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam pengelolaan sistem pemerintahan yang efektif. Ia juga mendorong para aparatur untuk menguasai regulasi yang ada serta aktif melakukan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi demi kelancaran proses penilaian.
“Penilaian lomba desa dan kelurahan diharapkan dapat berjalan sesuai skedul yang telah ditetapkan dan bisa beroleh hasil yang memuaskan. Rapat persiapan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Pohuwato,”tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pohuwato, Arman Mohamad, menuturkan bahwa lomba desa bertujuan untuk menata tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan secara menyeluruh,
Ia menyoroti pentingnya penataan sektor administrasi, pelayanan publik, dan kebersihan lingkungan. “Camat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong dan mengawasi pelaksanaan berbagai aspek di wilayah masing-masing, baik di desa maupun kelurahan,”ujar Araman.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, menjelaskan bahwa proses evaluasi akan diawali melalui evaluasi mandiri di masing-masing desa. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan desa atau kelurahan yang akan mewakili kecamatan dalam lomba tingkat kabupaten.
“Tahapan evaluasi akan diawali melalui evaluasi mandiri yang nantinya merekomendasikan desa perwakilan dari setiap kecamatan,”jelas Refli.
Diketahui, Instrumen dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dan Berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.3.2.9-0360 tahun 2025 tanggal 29 April tahun 2025 tentang penetapan kategori tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan tahun 2025.
Dilaporkan pula, untuk Kabupaten Pohuwato sendiri terdapat ada Desa Cepat Berkembang yang berjumlah 44 Desa, kemudian Desa Berkembang 46 Desa, dan Desa Kurang Berkembang 3 Desa.
Sebagai informasi, adapun Jadwal pelaksanaan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pohuwato tahun 2025 akan dilaksanakan mulai 14 Mei tahun 2025.
Diharapkan Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antar seluruh pihak, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2025 dapat berjalan sukses dan membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi.
Rapat persiapan ini dihadiri oleh para camat dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pohuwato serta Kabid, Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat dan Desa, Arnice Malanua.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Sadrin Hasan