Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Amin Haras Temui KemenPAN-RB Perjuangkan Kuota Penerimaan CPNS Dan P3K

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Wakil Bupati Amin Haras didampingi Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat pada BKPP Pohuwato Rahmat Ma’ruf Selasa, (6/8) melakukan audensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang diterima oleh Deputy Bidang SDM Aparatur DR. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng.

Audensi tersebut kata Wabup Amin terkait dengan klarifikasi tentang masalah pengisian formasi di Pohuwato. Menurut mereka (Menpan RB) bahwa Pemda Pohuwato tidak mengusulkan pengisian formasi kebutuhan Pegawai ASN. Padahal jelas Wabup, Pemda Pohuwato sudah mengusulkan baik secara manual maupun secara aplikasi dengan melalui sistim elektronik atau e-Formasi yang secara online. Hanya saja kemungkinan sistim di KemenPAN-RB ada gangguan sehingga tidak terbaca.

Tetapi walaupun tidak terbaca kita tetap mengusulkan secara tertulis dan itu sudah diterima oleh Pihak Kemen PAN-RB pada 19 Juni lalu, sehingga dengan demikian itulah yang diklarifikasi. “Kalau kita tidak melakukan klarifikasi maka tahun ini Pohuwato tidak mendapat jatah penerimaan, jadi tidak ada rekrut pegawai. Padahal Pohuwato masih membutuhkan banyak pegawai”terang Wabup.

Sehingga pertemuan dengan Deputy Bidang SDM Aparatur kami telah menyampaikan kebutuhan yang ada di daerah. Bahkan disusul lagi atau diserahkan dokumen-dokumen arsip yang pernah diusulkan dan sudah diterima oleh Deputy. Dokumen tersebut sudah direspon dan akan ditindaklanjuti, mudah-mudahan itu bisa segera terealisasii sehingga tahun ini kita bisa beroleh kuota penerimaan pegawai.

Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat Rahmat Ma’ruf menambahkan bahwa pertemuan Rabu kemarin itu melakukan komunikasi dengan MenPan terkait penerimaan CPNS dan P3K. Kaitan dengan usulan Insya Allah terealisasi, sehingga itu kami masih perjuangkan dan berusaha mudah-mudahan usulan tersebut bisa terakomodir. Artinya, kuota yang diinginkan bisa diterima.

Rahmat pun mengakui bahwa terjadi beberapa masalah di aplikasi informasi, sehingga saat ini juga beberapa daerah tidak dapat mengakses formasi. Dengan adanya informasi tersebut maka Pemda Pohuwato melalui Wabup Amin Haras langsung bergerak cepat menemui KemenPAN-RB dan menyerahkan kembali dokumen usulan yang disampaikan pada Juni lalu.(IK)