Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Ingatkan Disiplin ASN, Sekda Pohuwato Minta Perhatian Pimpinan OPD

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Apel Korpri dilingkungan Pemda Pohuwato yang berlangsung di halaman kantor sementara bupati pohuwato, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Iskandar Datau, dan dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis, (17/10/2024).

Dalam arahannya, Sekda Iskandar menekankan tentang disiplin ASN terutama pada pelaksanaan apel yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari pimpinan OPD.

“Harusnya untuk apel yang satu bulan sekali yang kita laksanakan ini bisa jadi perhartian bersama, untuk itu kehadiran para pegawai pada pelaksanaan apel seperti ini jadi atensi dari para pimpinan OPD”,jelas sekda.

Menurutnya, di samping kehadiran dan kedisplinan dalam apel yang masih kurang, juga pada saat apel berlangsung semua sudah tertib. Artinya, disaat apel telah di mulai, sudah tidak ada lagi yang lalu lalang dalam barisan.

Selanjutnya untuk kegiatan lainnya berupa peringatan hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan kiranya ini juga jadi perhatian bersama.

“Ya, para pimpinan OPD bisa mengambil peran dan ini kewajiban kita untuk bagaimana pada setiap kegiatan apel dan kegiatan lainnya yang menjadi agenda pemerintah jadi perhatian bersama”,ungkap Iskandar.

Sekda Iskandar Datau memberikan apresiasi dan terima kasih terhadap ASN yang hadir pada apel saat ini. “Kepada mereka yang masih kurang disiplin diharapkan agar kedepan kehadiran di dalam apel serta kegiatan lainnya bisa jadi perhatian. Karena sebagai ASN tentu kita diikat oleh aturan terutama aturan mengenai disiplin pada gelaran apel”,pungkasnya.

Selain itu, Sekda Iskandar mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralisasi, karena dua bulan kedepan terhitung mulai sekarang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah memasuki tahapan kampanye.

“Sebagaimana regulasi yang ada, bahwa ASN diharapkan tetap  netral, dan apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan ASN sudah ada ketentuannya. Kami berharap tidak ada lagi yang terjaring oleh Panwas yang ujungnya akan berakibat pada sanksi kepegawaian. Sekali lagi diharapkan tidak ada ASN yang terkena sanksi”,harapnya.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan