HUMAS.POHUWATO-Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung Kamis, (1/8) di Gedung DPRD Pohuwato dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Sekda Djoni Nento serta para Assisten dan Pimpinan OPD beserta jajaran ASN. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua Saipul Mbuinga.
Wabup Amin Haras dalam sambutannya mengatakan, perubahan anggaran 2019 bagi Pemda merupakan moment strategis untuk kembali memaksimalkan program-program yang masih membutuhkan dukungan anggaran agar outcome program tersebut seperti program ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan lingkungan, SDM dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik.
Selanjutnya secara garis besar postur APBD-P tahun 2019 kata Wabup Amin berupa Pendapatan misalnya PAD, target PAD semula sebesar Rp. 55.135.466.080 naik sebesar Rp. 11.053.120.990 menjadi sebesar Rp.66.188.587.070 yang berasal dari komponen penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta lain-lain PAD yang sah. Kemudian untuk Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.757.943.067.000 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah semula sebesar Rp.164.912.036.000 naik sebesar Rp. 7.646.081.954 menjadi sebesar Rp.172.558.117.954 terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari Provinsi serta dana penyesuaian (tidak mengalami perubahan). Dengan demikian secara keseluruhan jumlah pendapatan yang semula sebesar Rp. 977.990.569.080 naik sebesar Rp.18.849.202.944 menjadi Rp.996.839.772.024.
Dengan demikian, Wabup Amin Haras berharap agar APBD-P 2019 ini dapat dibahas oleh DPRD Pohuwato sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD. “Terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD kiranya berkenan untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2019”pungkas Wabup Amin.(IK)