Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Suharsi Igirisa Hadiri RUPS Luar Biasa di Kantor Pusat Bank Sulut-Go Manado

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM..POHUWATO-Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2024, di kantor pusat PT Bank SulutGo, Manado, Sulawesi Utara, Jum'at, (12/07/2024).

RUPS-LB Bank Sulut-Go tersebut merupakan tindak lanjut hasil keputusan dalam rapat tanggal 25 Februari 2024 tentang pemenuhan modal inti sampai dengan 3 Triliun melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).

Hal ini dalam rangka pemenuhan modal inti Bank SulutGo sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, serta penunjukan perusahaan induk pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS- LB BSG berikutnya.

Sekadar diketahui, regulasi pemenuhan modal inti bank tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Diketahui, 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia sedang berpacu dalam pemenuhan modal inti 3 triliun yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satu diantaranya adalah BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank Sulut-Go).

Hingga saat ini, modal inti inti Bank Sulut-Go baru di angka Rp1,7 triliun. Artinya, Bank Sulut-Go masih kekurangan Rp1,3 triliun untuk mencapai target yang ditetapkan OJK. Kekurangan modal inipun belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Khusus Kabupaten Pohuwato, menurut Wabup Suharsi Igirisa, memperoleh kuota setoran penambahan modal sebesar Rp.16.133.200.000, yang sampai dengan saat ini belum dapat dipenuhi, dikarenakan kondisi keuangan pemerintah daerah.

“Untuk itu, kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena sampai dengan saat ini belum dapat memenuhi kuota setoran penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo di tahun anggaran 2024 sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Februari 2025",ungkapnya.

Hal itu, menurutnya, disebabkan oleh beberapa hal yaitu penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum, sehingga membatasi ruang gerak bagi pemda Pohuwato untuk penggunaan dana alokasi umum dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Termasuk pengalokasian anggaran kepada KPU, Bawaslu dan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang membutuhkan anggaran cukup besar sebagaimana tahapannya sudah di mulai sejak tahun 2023”,jelas Suharsi.

Kemudian, pembayaran kewajiban utang jangka panjang berupa bunga dan angsuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya langsung dipotong dari dana alokasi umum (DAU) pada setiap bulannya.

“Tentunya, pemerintah daerah kabupaten pohuwato tetap berkomitmen untuk dapat memenuhi kuota setoran penambahan modal kepada PT Bank SulutGo yang telah disepakati pada keputusan hasil RUPS LB tahun 2023”,terang Wabup Suharsi.

Mengingat APBD induk Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2024 sudah disahkanm sehingga kami akan memperhitungkan untuk pengalokasian penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo pada APBD Perubahan Tahun 2024 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.(Foby)

Penulis:Foby Humokor

Editor:Sadrin Hasan