Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Sekda Pohuwato Buka Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menggelar konsultasi publik dalam rangka finalisasi penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi (RPZKK), Rabu, (20/9/2023), di Golden Sri Hotel, Marisa, Pohuwato.

Adapun kegiatan konsultasi publik tersebut merupakan suatu proses komunikasi dialogis atau musyawarah antar pihak yang berkepentingan, guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam merencanakan kawasan konservasi bagi pembangunan untuk kepentingan umum secara terbuka dan transparan dengan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, dan dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila N Botutihe, Tenaga Ahli Penyusun Dokumen, Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi, pimpinan OPD, para Camat dan kepala desa se-Kabupaten Pohuwato, serta para perwakilan nelayan.

Mewakili Bupati Pohuwato, Sekda Iskandar Datau dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan ekologi untuk bagaimana kemudian mengembangkan kawasan konservasi yang ada dan efektif.

Kawasan konservasi ini, menurut sekda, bertujuan untuk mengamankan habitat ekosistem perairan dan pulau-pulau kecil sebagai areal lumbung perikanan, ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam kawasan.

"Saya selaku pemerintah daerah bersama OPD dan masyarakat Kabupaten Pohuwato akan mengawal kawasan konservasi perairan terutama di Kabupaten Pohuwato sampai dengan dikeluarkannya penetapan surat keputusan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan" kata Sekda Iskandar Datau.

Panglima ASN Pohuwato ini pun berharap, dengan adanya penzonasian kawasan konservasi di Kabupaten Pohuwato dapat menjadi arahan kebijakan lintas sektor dalam pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Diantaranya, kata sekda, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan sumberdaya serta proses alamiah secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga serta melindungi laut dan pesisir secara lestari dan bertanggung jawab.(Zek)

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan