Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

CPNS Diminta Mengabdi Di Pohuwato Sesuai Jangka Waktu Yang Ditentukan

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Salah satu persyaratan menjadi PNS di salah satu daerah adalah siap mengabdi sampai jangka waktu yang ditentukan. Hal ini diingatkan Sekda Djoni Nento kepada 174 CPNS ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar baru-baru ini. Karena menurutnya, setiap pelamar yang akan mengikuti formasi Pegawai Negeri menyatakan kesiapan mengabdi di daerah dimana yang bersangkutan melamar atau masuk menjadi pegawai.

Di Kabupaten Pohuwato pada penerimaan CPNS ditetapkan waktu selama 10 tahun untuk mengabdi dan bertugas di wilayah paling ujung barat Provinsi Gorontalo ini.

Dengan demikian sambung Sekda Djoni, tentu saudara yang dari luar daerah ini harus menepati janji tersebut dengan tidak meminta pindah ke daerah asal dengan berbagai alasan maupun pertimbangan dan lainnya. Hal ini untuk meminimalisir kekurangan pegawai di Pohuwato pada khususnya. Disamping itu tentu bapak dan ibu CPNS terangkat di daerah ini dan harus mengabdi di Kabupaten Pohuwato.

Sedikit kesempatan Panglima ASN ini mengenang ketika pertama kali di tugaskan di Marisa pada tahun 80-an, dari sejak itu sampai saat ini saya mencintai daerah ini. Demikian juga bapak dan ibu CPNS jangan baru 2-3 tahun betugas mau pulang kampung atau pindah. Sekda berharap kalau sudah bertugas di daerah ini cintailah daerah tersebut sehingga anda bisa merasakan kedamaian.(IK)

Foto/Reporter:Iwan Karim