Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Sebagai Makanan Ikon Pohon Cinta, Duwo Bisa Didapat di Rumah Makan di Pohon Cinta

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Duwo atau nike yang merupakan jenis ikan yang ada di Pohuwato dinyatakan sebagai makanan ikon pohon cinta oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga disela membuka festival pesona pohon cinta yang berlangsung di pelataran wisata pantai pohon cinta, Marisa, Rabu, (5/7/2023).

Bupati Saipul mengajak semua pihak untuk sam-sama membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi daerah, dengan terus mendukung pertumbuhan dunia kepariwisataan dan ekonomi kreatif menuju Kabupaten Pohuwato kreatif.

“Mari dukung program “bangga buatan Indonesia”, penting kami maklumkan pada kesempatan berbahagia ini, bahwa hari ini kami menyiapkan menu berbahan baku lokal, yaitu “duwo” atau biasa juga orang menyebutnyanya nike”,kata bupati.

Jenis ikan yang hanya ada di Gorontalo termasuk di Kabupaten Pohuwato dinyatakan sebagai makanan ikon pohon cinta.

“Jenis ikan ini hari ini kami nyatakan sebagai makanan ikon pohon cinta. Saat ini dukungan penuh dari keluarga besar TP.PKK Kabupaten, dan gabungan organisasi wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pohuwato menyiapkan “jepa lo duwo” sebagai pertanda bahwa hari ini duwo dinyatakan sebagai ikon pohon cinta, dan undangan sekalian dapat menikmatinya saat peninjauan stand setelah acara pembukaan”,ungkap Saipul.

Memang kata Bupati Saipul, jenis ikan ini hanya keluar sebulan sekali, namun kedepan diharapkan terus tersedia di rumah-rumah makan yang ada di sepanjang pohon cinta. Ini dimaksudkan agar ketika pengunjung membutuhkannya maka tersedia.

Olehnya diharapkan bagaimana kedepan nike tersebut tersedia kapan saja, untuk itu kiranya ini menjadi perhatian bersama. Sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mari dukung pembangunan dunia kepariwisataan dan ekonomi kreatif menuju Kabupaten Pohuwato kreatif.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan