Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pemda Pohuwato Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato TA 2022 telah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diserahkan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E.,M.H.,Ak.,CA.,CSFA di ruang kerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis, (16/03/2023). 

Dengan diserahkannya LKPD 2022 unaudited tersebut, maka BPK RI Perwakilan Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pohuwato, setelah sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Pohuwato.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD Kabupaten Pohuwato, maka pemeriksaan terinci akan dimulai pekan depan pada Senin, 20 Maret dan berakhir 13 April 2023.

Kepala BPK juga berharap ke bupati untuk mengarahkan pimpinan OPD untuk proaktif dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan, sehingga dengan demikian pemeriksaan bisa berjalan lancar sesuai waktu ditargetkan.

Sementara itu Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa pemda pohuwato akan mendukung BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo selama melakukan pemeriksaan atas LKPD 2022 di Kabupaten Pohuwato.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas berkenannya menerima LKPD Pohuwato, dan nantinya kami siap untuk di audit”,kata bupati.

Pemda Pohuwato jelas Bupati Saipul bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI nanti.

“Tentu kami sangat berharap laporan keuangan yang diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”,ungkap Bupati Saipul.

Hadir mendampingi Bupati Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, Plt Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektur Daerah, Rustam Meleng dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Teti Alamri.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan