HUMAS.POHUWATO-Rapat paripurna DPRD dalam rangka nota pengantar pemerintah daerah terhadap ranperda APBD T.A 2021 dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa, (21/9/2021).
Dikatakan Bupati Saipul, seiring telah terbitnya perda nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, maka praktis seluruh dokumen pembangunan daerah akan mengacu kesana, termasuk dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan tahun 2021 yang menjadi acuan penyusunan renperda APBD-P saat ini.
Lanjut Bupati Saipul Mbuinga, rencangan perubahan APBD ini disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan daerah berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi covid-19.
Kondisi tersebut mempengaruhi tatanan pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD tahun anggaran 2021.
Kemudian, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah serta secara proses berdasarkan pada hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten tahun anggaran 2021.
Kegiatan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda APBD-P T.A 2021, dari lima fraksi di DPRD Pohuwato, semuanya menyetujui APBD Perubahan 2021.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan