Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Terima Reses DPRD Provinsi, Bupati Saipul Minta Perhatikan Pohuwato

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Kesra, Hamka Nento menerima reses DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu, (25/8/2021) di gedung panua kantor bupati. Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD dapil boalemo-pohuwato dipimpin oleh Ketua Tim Reses, Moh. Hidayat H. Bouty.

Mengawali sambutan, Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Provisni dapil 6 di kabupaten pohuwato. Moment ini menurut bupati sangat tepat terutama terkait dengan apa yang menjadi kewenangan provinsi dalam hal penganggaran serta kebutuhan yang ada di daerah.

“Kami lebih banyak menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat terutama yang menjadi prioritas dari pemerintah provinsi”,jelasnya.

Lanjut Bupati Saipul, akibat dari pandemi maka anggaran pohuwato ikut di refocusing, padahal sudah banyak program dan kegiatan yang telah teranggarkan. Sehingga dengan demikian kegiatan maupun program tersebut dengan sendirinya tertunda, semoga saja covid-19 ini cepat berlalu. 

Olehnya melalui reses ini kiranya apa yang tertunda ini bisa menjadi perhatian provinsi berupa ruas jalan yang ada di pohuwato, kelanjutan pembangunan bandara serta lainnya. Untuk itu melalui anggota DPRD hal ini bisa menjadi perhatian bersama.

Sementara itu Ketua Tim Reses Dapil Boalemo-Pohuwato, Hidayat Bouty tak lupa pula berterima kasih kepada bupati karena telah menerima kunjungan tersebut. Selain reses, ini juga merupakan kunjungan silaturahmi kami dengan bupati yang baru, dengan maksud agar komunikasi bisa lancar dan lebih mudah serta bisa berbagi informasi dan komunikasi.

Terkait dengan anggaran tentu semua kita merasakan juga refocusing yang dilakukan. Olehnya hal ini kiranya dapat dimaklumi dan semoga kedepan apa yang menjadi aspirasi maupun usulan dan kebutuhan yang ada di pohuwato menjadi perhatian kami.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan