Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Bupati Apresiasi Layanan Isbat Nikah di Desa Karya Baru

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Pemerintah daerah melalui forum puspa terus berupaya menekan angka pasangan suami istri yang belum memiliki keabsahan dalam pernikahan, sehingga melalui program pelayanan isbat nikah, forum puspa menyasar desa-desa yang saat ini berada di kecamatan dengilo. 

Dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, pelayanan isbat nikah berlangsung di desa karya baru, Jum’at, (26/3/2021) yang dihadiri Ketua Harian Forum Puspa, Steny Nippi bersama unsur Dinas P3AP2KB.

Mewakili Kepala DP3AP2KB, Kabid Pemberdayaan Perempuan, Sri Marlina Mursalin menjelaskan bahwa desa karya baru adalah desa keenam setelah beberapa desa yang telah diisbatkan, dan berdasarkan data yang masuk bahwa di desa karya baru ada sekitar 50 KK yang belum memiliki legalitas nikah. Olehnya melalui kegiatan ini diupayakan 50 KK tersebut bisa memiliki keabsahan dalam pernikahan. 

Langkah dan upaya dari forum puspa pohuwato mendapat apresiasi dari Bupati, Saipul A. Mbuinga, dengan harapan dukungan dari semua masyarakat terutama terhadap mereka yang belum memiliki buku nikah.

“Ya, ini adalah persoalan legalitas dari pasangan suami istri (pasutri) itu sendiri, hadirnya teman-teman forum puspa dalam pelayanan isbat nikah ini telah menyasar seluruh kabupaten pohuwato yang saat ini berada di desa karya baru kecamatan dengilo. Di Pohuwato ada kurang lebih 6 ribu pasutri yang masih diupayakan maksimal oleh teman-teman forum puspa untuk bisa memiliki legalitas pernikahan”,jelas bupati,

Menurut Bupati Saipul Mbuinga, bagi yang tidak memiliki buku nikah tentu sebuah hambatan bagi keluarga itu terutama kaitan dengan bantuan-bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah serta kebutuhan administrasi kependudukan, baik terhadap pasutri itu sendiri maupun anak-anaknya.

Olehnya  jangan malu untuk menyampaikan atau melaporkan, karena saat ini ada program layanan isbat nikah.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan