HUMAS.POHUWATO-Sosialisasi pemutakhiran data pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati pohuwato 2020 Sabtu, (29/2/2020) berlangsung di gedung panua kantor bupati yang dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Ir. Sumariyandono,MPM, Ketua KPU Provinsi, Selvi Katili, dan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali.
Dalam sambutannya Wabup Amin mengatakan, terkait dengan pelantikan dan pengukuhan PPK, selaku pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPU tentunya dalam kaitan dengan pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pohuwato ini sudah berjalan lancar sampai dengan saat ini.
Insya Allah ini akan terus berkelanjutan dan tentunya ini merupakan tanggunjawab bersama, tidak saja oleh KPU termasuk pemerintah daerah bagaimana agar kiranya penyelenggaraan pilkada ini berjalan lancar, aman dan berkualitas.
Oleh karena itu, salah satu faktor menentukan adalah tugas tanggungjawab bapak ibu PPK, sebagai PPK adalah perpanjangan tangan dari KPU sendiri sampai pada pembentukan PPS dan KPPS. Oleh karena itu ada beberapa tugas yang menjadi tangungjawab dengan harapan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Pilkada kata Wabup Amin Haras, merupakan satu agenda yang sangat menentukan bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Olehnya dipundak bapak dan ibu sekalian salah satunya tanggungjawab ini untuk dapat bagaimana pilkada ini betul-betul terlaksana dengan baik, terlaksana dengan sukses dan terlaksana sesuai dengan koridor aturan yang ada.
Sebagai manusia biasa pasti ada kekurangan dan keikhlafan dalam penyelenggaraan, tetapi yang paling penting dikedepankan integritas dan independensi bapak ibu dalam rangka untuk melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada ini sehingga betul-betul telaksana dengan baik, betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi panduan aturan yang sudah ada.
Terakhir Wabup Amin mengingatkan ada beberapa hal tugas yang bisa mengundang peluang, kerawanan yang menimbulkan gesekan dan lainnya, antara lain misalnya dalam rekapitulasi, perhitungan suara, terutama pemutakhiran data baik pemilih sementara maupun pemilih tetap yang diminta betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik.
Insya Allah dengan aplikasi Sistem Informasi Geografis Data Pemilih (SIGAP) ini bisa menjamin keakuratan dari pada data-data pemilih yang kadang kala ini bisa menjadi permasalahan.(IK)