Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Buka Penyuluhan Hukum Terpadu

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema “Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas” Senin, (28/1) dibuka Wakil Bupati Amin Haras dan dihadiri Assisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Iswanta, SE serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Panua Kantor Bupati menghadirkan nara sumber masing-masing dari Unsur Polda Gorontalo, Ombudsman, Bawaslu dan KPU Provinsi.

Dalam sambutannya Wabup Amin Haras menyambut baik kegiatan ini dimana berbagai proses demokrasi yang akan dilaksanakan pada 2019 secara serentak dengan harapan penyelenggaraan pemilu serentak akan berjalan sukses.Pemilihan Umum 2019 kata Wabup Amin, merupakan pesta demokrasi pertama di Indonesia yang akan dilaksanakan secara serentak, selain untuk memilih Anggota Parlemen DPR, DPD, DPRD dan memilih pasangan Presiden/Wakil Presiden sekaligus. Pemilu 2019 merupakan ujian demokrasi Indonesia untuk masa-masa mendatang sekaligus menjadi ikon pesta demokrasi dunia.    

Selanjutnya pada Pemilu 2019 definisi kampanye berbeda dengan pemilu atau Pilkada sebelumnya. Menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau meyakinkan pemilih dengan menawarkan, visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu. “Larangan Kampanye sebenarnya sudah dimulai sejak seluruh Parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU”terang Wabup.  

Kegiatan diawali Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Terpadu oleh pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi kepada Pemda Pohuwato yang diterima Wabup Amin Haras. Seperti diketahui bahwa Penilaian Kepatuhan Pelayanan Terpadu itu Pohuwato memperoleh nilai 85,25 tertinggi di Provinsi Gorontalo.(I.K)

Foto/Reporter:Iwan Karim