Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Dinas PMD Pohuwato Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Penyusunan dan Pengawasan APBDes

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM.POHUWATO – Kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Dengan demikian, desa-desa di Kabupaten Pohuwato mampu menjalankan program pembangunan yang lebih terarah dan akuntabel.

Demikian disampaikan Sekda Pohuwato, Iskandar Datau  pada pembukaan Coaching Clinic Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan yang digelar Pemda Pohuwato melalui Dinas PMD di Hulondalo Ballroom, Kota Gorontalo, Rabu (11/02/2026), diikuti seluruh camat, kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, bendahara, serta operator Siskeudes dan Sipades yang berlangsung selama tiga hari, sejak 11 hingga 13 Februari 2026.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD, Ayub Mohi, Ketua APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi beserta jajaran pengurus, serta perwakilan BPKP dan Inspektorat Pohuwato.

Sekda Pohuwato menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dalam kegiatan tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas penyusunan anggaran desa,”ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Kadir Amran, menekankan pentingnya penguatan peran para camat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap desa, khususnya dalam penggunaan APBDes.

“Penguatan terhadap camat untuk pengawasan dan evaluasi terhadap desa, supaya desa jangan didiamkan begitu saja dalam penggunaan anggaran APBDes. Itu juga menjadi tupoksi camat,”tegasnya.

Kadir juga mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato turut melakukan pendampingan terhadap desa. Tahun lalu saja, terdapat empat desa yang mendapat pendampingan, dan tahun ini jumlahnya juga sama.

“Kejaksaan ada permintaan untuk pendampingan terhadap desa. Tahun lalu itu ada empat desa dan tahun ini pula sama empat desa,” jelasnya.

Mantan Camat Popayato ini berharap adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pihak kejaksaan, khususnya terhadap desa binaan, agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pihaknya juga siap membantu desa jika terdapat laporan dari masyarakat maupun LSM, guna mencegah terjadinya penyimpangan.“Saya bermohon kepada desa, dengan kondisi keuangan yang turun tetap berpihak kepada pelayanan dan sesuai dengan juknis,”pungkasnya.(Mey)

Penullis:Meylan Radjak

Editor:Sadrin Hasan