PROKOPIM.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, diwakili Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Mahyudin Ahmad membuka dengan resmi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (10/12/2025) di Aula SDN 2 Popayato Barat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Asisten Mahyudin menegaskan bahwa dua agenda besar yang dilaksanakan hari itu menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan serta anak.
“Kasus kekerasan tidak hanya terjadi di masyarakat, tetapi juga ditemukan di sekolah dan lingkungan keluarga. Penyebabnya beragam, mulai dari rendahnya pemahaman, kurangnya pengawasan, pengaruh digital yang tidak sehat, hingga lemahnya sistem pencegahan dan pelaporan,”jelas Mahyudin.
Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan prioritas pembangunan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap perempuan dapat hidup bermartabat tanpa diskriminasi, dan setiap anak dapat tumbuh aman, ceria, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan,”tegasnya.
Mahyudin juga memberikan apresiasi kepada DP3AP2KB dan Dinas Dikbud yang telah memperkuat sinergi melalui PKS.
“Semoga kerja sama ini membawa perubahan nyata dan menjadi pijakan baru dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato,”tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad, menegaskan pentingnya perlindungan anak dari ancaman kekerasan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat jasmani maupun rohani.
“Guru sebagai tenaga pendidik adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Saya berharap kerja sama ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Arman.
Senada dengan itu, Kadis P3AP2KB, Nizma Sanad, melaporkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program pemenuhan hak anak dalam rangka mewujudkan Pohuwato sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurut Nizma, upaya perlindungan anak harus dilakukan secara terstruktur dan terpadu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak, memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan, menyediakan ruang partisipasi anak, serta mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Pohuwato,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kadis P3AP2KB, Nizma Sanad, dan Kadis Dikbud, Arman Mohamad, yang disaksikan oleh Asisten Mahyudin mewakili Bupati Pohuwato.
Usai PKS, dilakukan sesi sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipaparkan langsung oleh Kadis P3AP2KB, Nizma Sanad, SH., MM. (IK)\
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan
