Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Rakor Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo, Wakil Bupati Pohuwato Sampaikan Data Luasan dan Realisasi

Dokumen Prokopim Pohuwato

PROKOPIM POHUWATO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Gorontalo. 

Kegiatan ini diikuti yang dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato, diikuti Wakil Bupati, Iwan S. Adam, Kamis (11/9/2025).

Acara ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani persoalan perkebunan sawit di daerah.

Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan, serta diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi tata kelola dan penyelesaian permasalahan lahan sawit di Gorontalo.

Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya keterbukaan data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, maupun potensi praktik korupsi di sektor perkebunan sawit.

"Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,"tegas salah satu perwakilan KPK.

Pemerintah provinsi dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, antara lain keterbatasan data, pengawasan izin, hingga persoalan hak masyarakat adat dan petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar.

Wakil Gubernur Gorontalo, Ida Saidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK.

"Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,"ujarnya.

Selain itu, rakor juga menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, pemprov, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kondisi aktual perkebunan sawit di daerahnya.

Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin.

"Jika dibandingkan, luas tanaman yang ada di Pohuwato saat ini hanya sekitar 9,8 persen. Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, maupun kebijakan pemerintah," jelas Wabup Iwan.

Selain luasan, Wabup juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih.

Permasalahan sawit di Gorontalo tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan.

Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, serta penurunan keanekaragaman hayati.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo," tandas Wabup Iwan.

Akhir paparanya, Wakil Bupati mengatakan dirinya mewakil Bupati Saipul A. Mbuinga, karena disaat yang bersamaan pak Bupati Pohuwato sedang dengan agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo. 

Rakor ini dihadiri, Aleg DPRD Otan Mamu; Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta sejumlah pejabat OPD terkait. 

KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan sekaligus pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Zek) 

Penulis:Abdul Razak Supu

Editor:Sadrin Hasan