PROKOPIM.POHUWATO-Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato melakukan tinjau lapang kegiatan pensertipikatan redistribusi tanah di lima desa yang tersebar di beberapa kecamatan, Rabu (23/07/2025).
Lokasi yang menjadi sasaran tinjau lapang tersebut yakni Desa Persatuan dan Desa Padengo di Kecamatan Popayato Barat, Desa Popayato di Kecamatan Popayato, Desa Wonggarasi Tengah di Kecamatan Lemito, serta Desa Iloheluma di Kecamatan Patilanggio.
Sebelum pelaksanaan tinjau lapang, kegiatan diawali dengan pertemuan di ruang rapat Kantor BPN Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Pohuwato, Andi Baso.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Zulkifli Umar, Kepala Dinas PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Ketua KPH, Srijono, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabid Tata Ruang, Hasyim, unsur Polres Pohuwato, Kepala Seksi Penataan, Asda Utomo.
Mewakili Pemerintah Daerah, Plt. Kadis PM-PTSP, Zulkifli Umar, menyampaikan bahwa khusus untuk lokasi masyarakat yang berada dalam kawasan pelepasan hutan, perlu diperhatikan batasan-batasan lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan produksi terbatas.
“Para pemilik lahan yang berada di perbatasan kawasan hutan tidak boleh merembet atau mengambil sebagian kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan produksi terbatas. Evaluasi lebih lanjut wajib dilakukan oleh Dinas PUPR Bidang Tata Ruang, DLH, serta pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pemerintah daerah bersama OPD terkait siap bersinergi dengan BPN demi kemaslahatan masyarakat di lima desa yang ditinjau hari ini,”ujar Zulkifli.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPN dan seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut. “Bupati Pohuwato sangat berharap kegiatan pensertipikatan tanah redistribusi ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sehingga masyarakat benar-benar memiliki hak atas tanah mereka,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Pohuwato, Andi Baso, menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan redistribusi dengan bijak dan sesuai peruntukannya.
“Lahan-lahan yang telah melalui proses tanah objek reforma agraria ini mohon dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Ini diharapkan menjadi sumber ekonomi baru bagi warga yang menerima tanah tersebut,” jelasnya.
Usai pertemuan, tim langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan peninjauan yang diawali dari dua desa di Kecamatan Popayato Barat, dilanjutkan ke desa lainnya di Popayato, Lemito, dan Patilanggio. Proses tinjau lapang dipimpin oleh perwakilan BPN Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M.
Staf Ahli Bupati, Zulkifli Umar, menyampaikan pelaksanaan tinjau lapang di lima desa tersebut berjalan lancar dan sukses. “Harapan kami, proses pensertipikatan dapat segera terealisasi agar masyarakat bisa segera memiliki lahan yang sah menjadi milik mereka,”tambahnya.(IK)
Penulis:Iwan Karim
Editor:Sadrin Hasan