PROKOPIM.POHUWATO-Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa, memaparkan kondisi bencana non alam pada Rapat Koordinasi Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Malaria di Kabupaten Pohuwato yang dilaksanakan di Aula Kodim 1313 Pohuwato, Rabu, (05/02/2025).
Dihadapan Sekda Iskandar Datau, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Pohuwato, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, Fidi menjelaskan sebagaimana surat edaran dari Mendagri, di mana ada petunjuk pemerintah daerah harus membentuk komando penanggulangan darurat bencana non alam dengan mempertimbangkan Kepala BPBD sebagai Wakil Komando 1, dan Kadis Kesehatan Wakil Komando 2, kemudian komandonya ditentukan oleh kepala daerah.
Dalam edaran tersebut juga ditekankan penanganan posko, maka kita langsung menyusun program kerja dan langkah-langkah penanggulangan termasuk mengoptimalkan belanja tidak terduga dalam penangulangan darurat bencana non alam. Selanjutnya mengoptimalkan penggunaan dana desa dalam pencegahan dan penanggulangan malaria.
“Langkah diperlukan antara lain pengalokasian dan penggunaan anggaran daerah atau sumber pendanaan lainnya untuk pelaksanaan eliminasi malaria,”ucapnya.
Kondisi kejadian perminggu jelas Fidi Mistafa, kalau dilihat dari grafik Apedimiologi tahun 2024, grafiknya masih menggambarkan peningkatan dan belum ada penurunan 2025, karana memang masih baru, dan mudah-mudahan akan seperti ini.
“Kalau kita lihat tren kemungkinan akan menurun, dilihat dari tren 2024 peningkatan belum mencapai klimaks. Kasus kita di 2024 ada 728, sedangkan di tahun 2025 ada 33 kasus,”ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan ditemukan plasmodium yang bisa menyebabkan kematian atau malaria berat. Alhamdulillah, sampai sejauh ini hampir mendekati 800 kasus, tapi belum ada kejadian kematian. Kita berharap penanganan malaria ini sudah kita lakukan sebelum terjadi atau tidak akan terjadi kasus kematian akibat malaria.
Penanganan darurat sangat kita butuhkan karena status kita yang sudah eliminasi, pertama kemungkinan Kementerian Kesehatan akan mencabut sertifikat eliminasi apabila sampai akhir tahun penanganan malaria tidak mampu kita kendalikan. Maka status kita tahun 2026 akan dicabut dari daerah bebas malaria dan penangananya akan lebih masif lagi.
Gambaran umum kasus terbanyak ada di Kecamatan Marisa, walaupun pertambangan emas ada di Kecamatan Buntulia.
“Kalau kita melihat 13 kecamatan sudah ada kasus malaria, sehingga dapat disimpulkan bahwa penanganan kasus malaria ini tidak lagi parsial pada titik tertentu, tetapi sudah harus dilakukan di semua kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
Sejauh ini berdasarkan grafik rata-rata laporan perhari terjadi 2 kasus, perminggu rata-rata terjadi 14 kasus dan perbulan 16 kasus,”ujar Fidi.
Penanganannya kata Kadis Fidi Mustafa, sederhana karena kalau kita lihat berdasarkan yang sudah dilakukan penelitian oleh beberapa pakar Apedimiologi termasuk survei bahwa kebiasaan nyamuk di Pohuwato yang sebenarnya daya jangkau terbang nyamuk radiusnya 5 KM.
“Bila ini bisa diantisipasi dan masa inkubasinya sekitar 2 minggu, secara umum kita bisa tarik bahwa 1 bulan ada kejadian sampai 28 hari, tapi rata-rata 7 sampai 15 hari atau 2 minggu.
Upaya kolaboratif melalui tanggap darurat kita lakukan selama sebulan, maka kita asumsikan secara teoritis dan pendekatan empirisnya bisa di tangani asal dilakukan serentak selama sebulan ke semua titik yang ada di semua kecamatan, dan ini butuh komitmennya,”pungkasnya.(Zek)
Penulis:Abdul Razak Supu
Editor:Sadrin Hasan