Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Pertama di Indonesia, Pohuwato Terapkan Isbat Nikah Terpadu Melalui Aplikasi Ecourt

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga membuka dengan resmi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu melalui J.CO (Jaringan Ecourt) tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung Selasa, (9/3/2021) di gedung panua kantor bupati dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzudin Hm,SH.,MH,

Ketua Pengadilan Agama Marisa, Himawan Tatura Wijaya, S.Hi.,MH, Wakil Ketua PA Marisa, Nurhayati Mohamad, S.Ag, Sekretaris PA Marisa, Mohammad Natsir DJ Puloli,SE.

Dikatakan Bupati Saipul Mbuinga, isbat terpadu dengan menggunakan aplikasi ecort ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia, yaitu kabupaten pohuwato. “Alhamdulillah kegiatannya baru dimulai di bulan oktober 2020 dan telah berhasil melegalkan 20 pasang suami dan istri.

Kepala DP3AP2KB yang juga selaku Ketua Umum Forum Puspa, Rusmiyati Pakaya menjelaskan, yang diisbat saat ini ada 20 KK dan alhamdulillah sampai sore tadi selesai, semuanya sudah memegang ketetapan dari Pengadilan Agama (PA) atas keabsahan pernikahan, besoknya mereka akan berurusan dengan KUA untuk menerbitkan buku nikah.

Dijelaskan Rusmiyati, jaringan Ecourt itu adalah fasiitas yang disiapkan oleh Mahkama Agung (MA) untuk pelaksanaan isbat nikah melalui aplikasi. Jadi peserta isbat itu mendaftar melalui aplikasi tidak mendaftar langsung, sehingga budget yang dibutukan untuk pelaksaan isbat itu tertekan sangat jauh, mereka tidak perlu mondar mandir datang mendaftar antar berkas, sidang, dan lainnya.

“Kalau melalui J.CO peserta isbat itu cukup berada di wilayah masing-masing mendaftar melaui email”,pungkas Rusmiyati.(IK)

Penulis:Iwan Karim

Editor:Sadrin Hasan