Selamat Datang

di Website Resmi Prokopim Setda Kabupaten Pohuwato
  • Main Menu

Wabup Amin Haras Buka Sosialisasi Peta Proses Bisnis

Dokumen Prokopim Pohuwato

HUMAS.POHUWATO-Peta proses bisnis adalah serangkaian aktivitas kerja terstruktur yang menggambarkan keterkaitan antara satu unit organisasi dengan unit organisasi lainnya yang menghasilkan keluaran aktivitas sesuai dengan kebutuhan pengguna atau penerima layanan. Peta ini merupakan turunan dari visi, misi dan tujuan dari setiap instansi baik kementerian, lembaga atau pemerintah daerah. Untuk menerapkannya maka Bagian Organisasi Setda Rabu, (27/2/2019) mengelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis yang dibuka Wakil Bupati Amin Haras dan dihadiri Narasumber dari Kementerian PAN RB Fransiskus X Prihandoko.

Dalam sambutannya Wabup Amin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemda Pohuwato. Mengingat seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, seorang ASN dituntut untuk selalu mengupgrade pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas kerja ASN sangat besar.

Selanjutnya kegiatan ini selain untuk efisiensi dan efektvitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga untuk penataan ketatalaksanaan yang merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. “karena ini merupakan hal yang baru, maka saya harap Pimpinan OPD bisa mengikuti kegiatan ini, sehingga materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian PAN RB bisa diaktualisasikan dan diaplikasikan di OPD masing-masing”harap Wabup Amin.

Kabag Organisasi Setda Nizma Sanad melaporkan, kegiatan yang diikuti Sekretaris Perangkat Daerah dan Kasubag Kepegawaian merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis, dengan tujuan penyusunan peta proses bisnis adalah agar instansi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Dengan penyusunan peta ini instansi pemerintah akan mudah mengomunikasikan proses bisnisnya baik ke pihak internal maupun eksternal. Hal yang terpenting lagi, peta ini merupakan aset pengetahuan yang merupakan sumber informasi bagi para pengambil keputusan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan reward bagi peserta yang datang tepat waktu yang diserahkan Wabup Amin Haras didampingi Kabag Organisasi Nizma Sanad.(IK)

Foto/Reporter:Iwan Karim